GENMUSLIM.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang mahasiswa penyandang disabilitas di Lombok menjadi sorotan publik.
Seorang pria yang disebut berinisial "A", diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi. Kasus ini memicu kontroversial di kalangan masyarakat umum.
Kasus ini melibatkan "A", seorang mahasiswa penyandang disabilitas, sebagai terduga pelaku, dan seorang mahasiswi berusia sekitar 20-an sebagai korban yang melaporkan insiden tersebut.
Selain itu, masyarakat lokal, pihak kepolisian, aktivis sosial, serta media turut memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus ini.
Dilansir dari Channel YouTube Koranlombok, pada 3 Desember 2024 yang melakukan wawancara terhadap terlapor “A”.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Agus, Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi!
Dalam wawancara tersebut, terlapor “A” menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.
Terlapor “A” mengatakan “saya hanya minta tolong untuk diantarkan ke kampus. Setelah itu, ia (pelapor) membawa saya keliling Islamic Center sebanyak 3x hingga berhenti di salah satu Homestay kawasan di sana,” tuturnya kepada Diki, Jurnalis Koranlombok.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi beberapa waktu lalu dan mulai viral di media sosial setelah publikasi oleh berbagai pihak pada pekan terakhir ini.
Diduga kasus ini terjadi di salah satu wilayah yang ada di Lombok. Tepatnya, di kota Mataram.
Motif dugaan tindakan ini belum sepenuhnya jelas dan masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian sedang mencari tahu apakah ada faktor lain dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah laporan dibuat oleh korban ke pihak berwajib. Kepolisian telah memulai penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.
Isu ini menjadi kontroversial karena masyarakat memiliki pandangan yang beragam, sebagian menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran hukum serius.