MENGERIKAN! Anak Belia Jadi Pelaku Rudapaksa Akibat Anak Kecanduan Pornografi, Orang Tua Harus Waspada

Photo Author
- Kamis, 26 September 2024 | 12:16 WIB
Bahaya Anak dibawah umur menjadi pelaku rudapaksa, akibat kecanduan pornografi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @Ikmahr)
Bahaya Anak dibawah umur menjadi pelaku rudapaksa, akibat kecanduan pornografi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @Ikmahr)

GENMUSLIM.id - Mengerikan sekali akhir-akhir ini melihat berita dalam sebulan ini sudah terdapat tiga kasus rudapaksa yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Bahkan korban berakhir dengan terbunuh. Hal ini terjadi akibat anak kecanduan pornografi.

Dilansir GENMUSLIM melalui akun Instagram @ikmahr menanggapi terkait anak kecanduan pornografi menyatakan bahwa pornografi bukan hanya menjadi masalah bagi orang dewasa tapi juga telah merambah ke dunia anak-anak.

Banyak anak kecanduan ponografi sejak dini baik melalui internet, sosial media dan pengaruh teman.

Dampaknya bukan hanya merusak moral tetapi juga mempengaruhi perkembangan mental dan emosional anak.

Selain merusak moral dan mental kecanduan pornografi bisa mengubah cara anak memandang diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.

Jika tidak segera ditangani, maka akan mengakibatkan terganggunya perkembangan emosi anak.

Baca Juga: Hentikan dari Sekarang, Sebelum Pornografi Merenggut Masa Depanmu! Lakukan Tips Ini Agar Terbebas dari Konten Syur

Kenapa Anak Bisa Kecanduan Pornografi

Hal ini terjadi karena beberapa faktor akses perangkat digital yang mudah, rasa ingin tahu yang besar dan kurangnya pengawasan dari orang tua.

Anak-anak yang tidak memiliki edukasi mengenai batasan konten yang pantas seringkali tidak sadar akan bahaya yang mereka hadapi.

Ditambah lagi orang tua tidak memberikan bimbingan dan malah membiarkan anak berselancar di dunia maya.

Kecanduan pornografi terjadi melalui proses yang melibatkan otak dan respon kimia didalamnya.

Ketika anak terpapar pornografi otak akan melepaskan dopamine zat kimia yang bertanggung jawab untuk rasa senang dan puas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @ikmahr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X