Baca Juga: Wajib Disimak! Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Islam Datang Lebih Dulu
Pada tahun 2000, Gus Dur melalui Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2000 mencabut pelarangan tersebut, dengan alasan kebebasan berorganisasi dan berkumpul bagi seluruh warga negara Indonesia.
Saat ini, Freemason masih ada di Indonesia, meskipun tidak lagi sepopuler dahulu dan sering kali menghadapi kontroversi terkait keberadaannya.
Freemason di Indonesia menunjukkan dinamika hubungan antara organisasi internasional dan konteks politik lokal.
Walaupun organisasi ini pernah mengalami berbagai tantangan dan perubahan dalam statusnya, jejaknya tetap menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia yang mencerminkan kompleksitas interaksi antara tradisi, kekuasaan, dan politik. ***