GENMUSLIM.id- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco sebut pengesahan revisi UU dibatalkan setelah melihat adanya penolakan dari seluruh elemen.
Hal ini dilansir GENMUSLIM dari twitter @bang_dasco pada Jumat, 23 Agustus 2024, laman twitter pribadi milik Sufmi Dasco.
Pada cuitan twitternya, Sufmi menyatakan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada batal dilaksanakan pada 22 Agustus 2024 yang direncanakan di pagi hari pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan keputusan MK berlaku pada saat pendaftaran pilkada pada 27 Agustus 2024 nanti.
Mengetahui kabar cuitan dari wakil DPR tersebut, warganet mulai serbu di laman komentar twitter milik Sufmi Dasco.
Salah satu akun twitter bernama @vins_ennio mengatakan “Semoga ini bisa secara resmi dinyatakan dalam konpers juga,” tulisnya.
“Mosi tidak percaya sebelum ada hitam di atas putih,” tulis akun @kenapagituyakk.
“Batalkan revisi UU nya bukan hanya pengesahannya dan jelaskan melalui konferensi pers resmi bukan melalui cuitan di sosmed,” kata akun @cinnamoreal.
Baca Juga: Prabowo Temui PM Australia Anthony Albanese di Canberra hingga Beri Apresiasi: Saya ingat bahwa..
Sementara itu, tagar Peringatan Darurat masih menjadi topik trending di sosial media terutama twitter demi mengawal putusan MK.
Setelah adanya cuitan Sufmi Dasco di twitter, warganet juga mulai menyerukan aksi dengan kalimat “Lawan Jangan Lengah”, “Batalkan Bukan Tunda” di twitter.
Selain itu, sejak 22 Agustus 2024, banyak para demonstran yang turun ke jalan mulai dari kalangan artis komedian hingga mahasiswa dan masyarakat lainnya yang turut hadir.
Mereka menyerukan aspirasi tentang ketidakpuasannya terhadap keputusan Baleg DPR yang abai dengan keputusan MK.