Kendati demikian, Tifatul Sembiring juga menjelaskan bahwa sebagai partai politik yang beazaskan islam, PKS juga mengambil keputusan berdasarkan sudut pandang kaidah ushulul fiqh.
“Seperti: jika ada 4 orang calon, bagus-bagus semua, maka gunakan prinsip ‘man ahsana minhum’, pilih siapa yang terbaik dari mereka. Akan tetapi, jika hanya ada 2 calon, ternyata kurang bagus ke dua-duanya, maka gunakan kaidah ‘akhoofudh dhoroorain’, siapa yang lebih ringan mudhorotnya. Yang paling penting, kepemimpinan itu harus tetap ada, harus dipilih.” Pungkasnya. ***