nasional

Berita Terbaru! Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka Muslimah 2024, KH M Cholil Nafis: Ini Tidak Pancasilais

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, Mengecam Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka Muslimah 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: mui.or.id)

GENMUSLIM.id — Isu larangan jilbab Paskibraka Muslimah 2024 menuai sorotan tajam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengecam dugaan pelarangan tersebut sebagai kebijakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, Sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila secara tegas menjamin hak setiap individu untuk melaksanakan ajaran agamanya, termasuk hak untuk mengenakan jilbab.

Dilansir oleh GENMUSLIM.id dari mui.or.id pada Rabu, 14 Agustus 2024 bahwasanya dalam pernyataannya di media sosial, KH M Cholil Nafis meminta agar larangan tersebut segera dicabut.

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka," tegasnya. Ia bahkan menyarankan agar peserta Muslimah yang dipaksa membuka jilbabnya mempertimbangkan untuk mundur dari seleksi Paskibraka.

Baca Juga: Inilah Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Terkait Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni Syariah

Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran MUI terhadap potensi penekanan hak-hak individu dalam konteks keberagaman agama.

Kekhawatiran ini semakin diperkuat oleh pengakuan dari Irwan Indra, Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat.

Irwan, yang memiliki pengalaman panjang sebagai anggota dan pembina Paskibraka sejak 2001, mengungkapkan bahwa sejak 2002, penggunaan jilbab telah diperbolehkan di tingkat nasional.

Menurutnya, kebijakan ini bahkan sudah diterapkan sejak 2016, dengan berbagai penyesuaian seperti memperpanjang rok dan menggunakan legging bagi Muslimah.

Irwan juga mencatat perubahan signifikan pada tahun 2021, di mana pembawa baki Bendera Pusaka mengenakan jilbab.

Namun, ia terkejut ketika pada 13 Agustus 2024, tidak ada Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

Baca Juga: 4 Himbauan MUI Terkait Kematian Ismail Haniyeh, Nomer 3 Penting Banget! Dari Indonesia Untuk Palestina

"Kita kaget, koq ada yang berubah," katanya, menambahkan bahwa dari 38 provinsi, 18 di antaranya mengirimkan Muslimah berjilbab. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan praktik di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini