Hal yang seharusnya dilakukan adalah bagaimana mencegah seks bebas dengan edukasi, akhlak, pembatasan media dan sebagainya.
Keputusan ini tidak tepat sasaran bisa jadi dengan penyediaan alat kontrasepsi yang semula untuk menjaga kesehatan justru disalahgunakan dan terjerumus dalam zina.
Buya Yahya menambahkan bahwa hal ini membahayakan sekali, justru mengajari orang mengerti dan penasaran.
Mengesampingkan keimanan, yang penting tidak terkena penyakit, dan tidak hamil sehingga memicu banyaknya perzinaan.
Dengan adanya peraturan ini akan membuka pintu kemaksiatan dan mengesampingkan agama. Sehingga yang terjadi adalah rusaknya generasi muda dan penerus bangsa.***