GENMUSLIM.id - Belum lama ini Jokowi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kebijakan baru seputar dunia kerja tentang batas usia pensiun ASN.
Keputusan Jokowi tersebut menetapkan usia maksimum pensiun yaitu 70 tahun yang menduduki jabatan tertentu.
Aksi tersebut menjadi heboh menjadi buah bibir masyarakat dari dunia nyata sampai maya sebagaimana yang dicuplik GenMuslim dari akun @ruanginfoid dan xvg.id, seperti berikut:
“Wkwk, mohon maaf nih pak, usia 60 tahun keatas udah ga produktif je pak. Apa jangan jangan ada kepentingan lain ya pak, misal nih pilkada”, komen @js_aditya
“Guru gimana ini apa sampe 70 tahun juga?? Gepor euy”, kata @henhen_suhaenih
“Gen z gak kebagian pekerjaan”, lanjut @adi6129
“Gantian sama yang muda muda toh pensiun masih dapat tunjangan,aspek pemerataannya dimana mukidi”, ucap @abong_satrio
“Luas biasa memang ide ide presiden kita”, sambung @ariya_produktions
“Ya anak muda yang belaga pinter itu akhirnya menganggur kawan”, ungkap _fauhansa731
Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Ratusan Ribu Jamaah Harus Dikeluarkan Dari Mekkah Karena Hal Ini
“Udah di penghujung jabatan kok banyak banget peraturan yang diubah?? Why”, sahut @lukmanhsasaki
“Haaaa, ditambah lagi sampai usia 70 tahun? Kasihan para tamatan tamatan muda pakai antri tunggu yang 70 tahun pensiun”, tutur @mamaae05
“Ketuaan saya 70 tahun baru pensiun, ini usia 42 tahun aja dah pengen cepet cepet pensiun”, tulis @mermerinanna