GENMUSLIM.id - Kabar tidak sedap datang dari salah satu partai Islam terkemuka di Indonesia. Caleg PKS jadi bandar sabu jaringan internasional!
Caleg PKS jadi bandar sabu merupakan sebuah kasus baru yang menimpa partai islam ini. Ditambah fakta tersangka telah terpilih menjadi anggota legislatif dari Aceh.
Tidak tanggung-tanggung, ketika polisi menemukan caleg PKS jadi bandar sabu, barang bukti yang diamankan sangat fantastis nilainya.
Caleg DPRK terpilih Aceh Tamiang, Sofyan, ditetapkan menjadi tersangka bandar sabu jaringan internasional Malaysia. Tidak tanggung-tanggung sabu yang didapat oleh kepolisian seberat 70kg!
Baca Juga: Caleg PKS Jadi Bandar Sabu, DPP Beri Respon Dingin: Yang Bersangkutan Memang Tidak Kooperatif
Ini merupakan temuan yang besar karena Sofyan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa akhirnya menetapkan penangkapan Sofyan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70kg sabu di Bakauheni, Lampung Selatan pada hari minggu, 10 Maret 2024.
Namun, Sofyan sempat melarikan diri selama 3 minggu lamanya.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan. Dengan barang bukti 70kg sabu. Yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPRK nomor 1 di kota Aceh Tamiang.” Pihak kepolisian menjelaskan.
Dalam penangkapan awal, tiga orang berhasil ditangkap yaitu inisial IA, RY dan SR. Mereka mengaku sebagai kurir yang membawa keluar sabu dari Aceh.
Adapun inisial S atau kemudian diketahui sebagai Sofyan inilah bandar serta pemodal jaringan sabu tersebut.
“Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia.” Polisi kembali menjelaskan.
Sofyan akhirnya berhasil ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2024, saat sedang berbelanja di sebuah toko pakaian di Medan. Setelah sebelumnya berpindah dari Kota Aceh ke Medan.