GENMUSLIM.id - Bintang Balqis Maulana sudah seminggu dari kepergiannya, kini polisi sedang melakukan proses rekonstruksi kepada 4 tersangka.
Inilah inisial 4 tersangka yang menganiaya Bintang Balqis Maulana salah satunya ada sepupu korban. MN usia 18 tahun asal Sidoarjo, MA umur 18 tahun asal Nganjuk, AF usia 16 tahun asal Denpasar, dan AK umur 17 tahun asal Surabaya.
Rekonstruksi penganiayaan Bintang Balqis Maulana telah dilakukan sebanyak 55 adegan yang telah diperagakan oleh 4 tersangka.
Bintang Balqis Maulana telah dianiaya selama 3 hari dalam waktu yang berbeda.
Inilah hasil rekonstruksi korban yang telah mengalami penganiayaan dalam 3 waktu yang berbeda hingga dinyatakan meninggal dunia.
Rekonstruksi penganiayaan telah dilaksanakan di Mapolres Kediri Kota dan telah dihadirkan saksi-saksi dari pihak pondok pesantren dan 4 tersangka yang turut dalam penganiayaan.
Dari pihak kepolisian bahwa korban telah mengalami penganiayaan dalam 3 waktu yang berbeda yaitu pada tanggal 18, tanggal 21 dan tanggal 22 Februari 2024.
Pernyataan dari AKBP Bramastyo Priaji yaitu TKP yang pertama ada 3, kemudian TKP yang kedua ada 12 dan TKP yang terakhir ada 40, sekitar 3 waktu yaitu tanggal 18, 21 dan 22 sampai 23 dini hari.
Tujuan diadakannya rekonstruksi yaitu agar membuat terang suatu tindak pidana supaya adanya kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi dengan apa yang telah mereka perbuat.
Agar sesuai dengan keterangan dan apa yang telah para tersangka lakukan, dan hingga saat ini proses rekonstruksi masih sesuai dengan apa yang sudah dituangkan dalam berita acara kepolisian.
Dilain sisi Sunyati selaku ibu korban sangat menyayangkan tidak adanya ucapan belangsungkawa ataupun permintaan maaf dari pihak pesantren.
Ibu korban saat ini menyerahkan kasus ini ke kepolisian setelah adanya 4 tersangka.