GENMUSLIM.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rencana KUA (Kantor Urusan Agama) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Jumat, 23 Februari 2024, ”Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” Ucap Menag Yaqut.
Menurut KUA, selama ini pencatatan pernikahan untuk warga non-muslim dilakukan di pencatatan sipil.
Hal tersebut dinilai tidak sesuai karena seharusnya menjadi urusan menteri agama.
Pada agenda tersebut pula, Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam juga menyampaikan bahwa Tahun ini akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama, salah satunya seperti Tempat Pernikahan Semua Agama.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” Ucap Dirjen Kamaruddin.
Mengenai pernyataan Menag tersebut, Beberapa warganet memberikan komentar pada sebuah unggahan akun Instagram Folkative pada Senin, 26 Februari 2024.
Baca Juga: Agar Puasanya Sempurna, Ini Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 2024: Arab, Latin, dan Makna Mendalamnya
”Nahh ini baru bener. Masa kantor urusan agama tapi yang bisa nikah di situ cuma satu agama. Asalkan tidak menghalalkan nikah beda agama saja,” komentar salah satu warganet dengan akun @itsrianflow
“Kemenag gak sekalian nyarikan info jodoh gitu,” tulis warganet dengan akun @bibilyajuhri yang sudah disukai 3.963 pada Senin, 26 Februari 2024, pukul 15.29 WIB.
Berbagai tanggapan unik maupun pro dan kontra kerap diungkapkan warganet di media sosial.
Namun dari halaman resmi Kementerian Agama, Menag Yaqut mengungkapkan bahwa dirinya sangat optimis usulannya untuk menjadikan KUA sebagai termuat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut Menang telah meminta jajarannya menganalisa cara untuk merealisasikannya.
Baca Juga: Masa Iya KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama? Menag RI Kini Bahas Mekanisme Dan Regulasinya