nasional

Ramainya Isu Pulau Rempang, Standarisasi Kompensasi yang Adil untuk Pemilik Tanah Korban Penggusuran

Selasa, 19 September 2023 | 17:15 WIB
Kompensasi yang adil untuk korban penggusuran di Pulau Rempang. ((GENMUSLIM.id/ dok: Canva))

Genmuslim.id— Pulau Rempang menjadi trending topik, sekelumit masalah bermunculan termasuk isu kompensasi.

Standar kompensasi yang adil kepada pemilik tanah yang menjadi korban penggusuran di pulau rempang harus mencerminkan nilai yang wajar dan adil dari properti mereka.

Apalagi Pulau Rempang yang digadang akan menjadi Eco wisata, berpotensi akan melejitkan nilai investasi para investor maka nilai kompensasinya pun harus setara.

Bagi para pemilik tanah dan pemerintah pun agar adil dan tidak ada pihak yang terzolimi, cek beberapa hal yang harus diperhatikan Ketika memberikan kompensasi pada penduduk pulau Rempang.

Baca Juga: Jejak Ringkas Sejarah Masyarakat Adat dan Suku di Pulau Rempang yang Terjerat Konflik Agraria September 2023

Berikut adalah beberapa pertimbangan yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kompensasi yang adil:

1. Penilaian Properti yang Profesional: Properti yang akan digusur harus dinilai oleh penilai properti profesional yang dapat menentukan nilai pasar yang sebenarnya.

Penilaian ini harus berdasarkan faktor-faktor seperti lokasi, ukuran, kondisi, dan penggunaan properti.

2. Ganti Rugi yang Penuh: Pemilik tanah harus menerima ganti rugi yang mencakup nilai properti itu sendiri serta segala kerugian yang mungkin timbul akibat penggusuran, seperti biaya pemindahan, kerugian pendapatan, dan biaya hukum.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Hingga Organisasi di Indonesia yang Mendukung Masyarakat di Pulau Rempang, Cek Siapa Saja

3. Keadilan Sosial: Prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam harus diperhatikan. Ini berarti bahwa kompensasi harus mencukupi untuk memastikan pemilik tanah tidak menjadi korban eksploitasi atau ketidakadilan.

4. Negosiasi yang Adil: Pemilik tanah harus diberikan kesempatan untuk bernegosiasi tentang besaran kompensasi dan memiliki hak untuk menolak tawaran jika mereka merasa itu tidak adil.

5. Transparansi: Proses penentuan kompensasi harus transparan dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat.

Semua dokumen dan perhitungan yang mendasari penilaian dan penawaran kompensasi harus tersedia untuk inspeksi.

Halaman:

Tags

Terkini