Sebagian Siswa SMAN 72 Jakarta Ajukan Pindah Sekolah Pascaledakan, Pramono Anung: Dampak yang Tak Terduga

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 21:40 WIB
Pramono Anung ungkap banyak siswa SMAN 72 Jakarta yang ingin pindah sekolah pascaledakan 7 November 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pramonoanungw)
Pramono Anung ungkap banyak siswa SMAN 72 Jakarta yang ingin pindah sekolah pascaledakan 7 November 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pramonoanungw)

“Apapun yang terjadi, kita belum bisa memastikan mereka harus seluruhnya belajarnya luring (langsung),” imbuh Tetty.

Mengenai kekhawatiran atas insiden yang terjadi, Tetty mengakui masih ada keresahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

“Orang tua murid yang terutama memberikan restu karena mereka juga kan masih takut-takut, jangan-jangan ada kejadian lagi,” tuturnya.

Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat, 7 November 2025 ketika para siswa dan staf pendidik sedang menjalankan salat Jumat di masjid sekolah.

Akibat kejadian tersebut, setidaknya ada 96 orang yang menjadi korban, dengan rincian 67 korban mengalami luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 orang luka berat.

Baca Juga: Usai Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Disebut Tak Punya Teman, Ada Sesal yang Diungkap Rekan Seperjuangannya

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, terungkap ada 7 bom yang ditemukan di area SMAN 72 Jakarta saat kejadian.

“Total ada 7 buah bom, di TKP satu, dua bom sudah meledak dengan aktivasi receiver yang dikendalikan dengan remote control yang remote-nya kami temukan di taman baca,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada 11 November 2025 lalu.

“Kemudian di TKP kedua, ada 2 bom sumbu bakar dengan casing pipa, kondisi sudah meledak, namun tidak sempurna dan 2 bom dengan casing pipa logam, kondisi masih aktif,” tambahnya.

Satu bom lainnya ditemukan dengan casing kaleng minuman dan masih aktif.

Terduga pelaku yang merupakan salah satu pelajar itu masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan akan segera diperiksa oleh pihak berwajib setelah kondisinya membaik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X