Tak Ada Bekas Luka usai Sempat Diculik ke Suku Pedalaman Jambi, Bilqis Awalnya Tak Mau Ikut saat Dijemput Polisi

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 20:51 WIB
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: POLRI)
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: POLRI)

“Jaringannya sangat luas. Kami melakukan koordinasi antarwilayah karena proses penangkapan dan penyelidikan tersebar di beberapa tempat,” ungkap Djuhandhani.

Ia menegaskan, seluruh tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan anak lainnya yang beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.

Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya di Makassar. Meski sempat terpisah jauh dan dijual dari tangan ke tangan, bocah itu pulang dengan keadaan sehat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Polsek Panakkukang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X