GENMUSLIM.id - Pemilik Daycare di Depok bernama Meita Irianty pada Rabu, 31 Juli 2024 telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap atas dugaan penganiayaan balita.
Dimana sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan seseorang yang diduga pemilik Daycare di Depok menganiaya korban yang masih balita.
Dilansir GENMUSLIM dari akun X @_faktaindo pada Kamis, 1 Agustus 2014, dalam video yang viral tersebut tampak pemilik Daycare di Depok bernama Meita Irianty tersebut tampak menendang perut dan menginjak MK (balita 2 tahun) sampai memar.
RD yang merupakan ibu dari MK baru mengetahui anaknya dianiaya setelah dia melihat rekaman CCTV.
Baca Juga: Demi Pariwisata Yang Semakin Maju, Prabowo Buka Rute Penerbangan Baru: Kami Mendukung Penuh!
Kemudian RD pun melaporkan pelaku penganiayaan balita bernama Meita Irianty tersebut ke Polres Metro Depok serta KPAI.
Kepada Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Pemilik Daycare bernama Meita tersebut mengaku khilaf ketika menganiaya korban yang saat itu masih berusia 2 tahun.
Sebagaimana dikutip GENMUSLIM dari Instagram @fakta.jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024, pemilik Daycare di Depok itu ditangkap di kediamannya di Cimanggis setelah orang tua korban menemukan adanya memar di tubuh anak mereka.
Tah hanya itu, bahkan Meita Irianty diduga menganiaya anak lainnya juga.
Meskipun pihak Daycare pada awalnya membantah, tapi bukti CCTV dan pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan.
Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Meita dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok.
Di hadapan media pelaku penganiaya balita itu tampak berwajah murung dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kabar penganiayaan balita ini pun ikut di sorot netizen
Mereka ikut geram dengan kelakuan tak manusiawi si pemilik Daycare.