Dedi Siap Diperiksa BPK
Dedi menegaskan Pemprov Jabar siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito.
Gubernur Jabar itu menganggap, keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, seluruh uang rakyat di Jawa Barat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” terangnya.
Purbaya Tegaskan Data Bersumber dari BI
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan tanggapan keras terhadap tantangan Dedi.
Purbaya menolak disebut asal bicara dan menegaskan, data yang ia sampaikan berasal dari laporan resmi Bank Indonesia.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Menkeu Purbaya juga menyebut dirinya tidak pernah menuding secara langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, data yang ia rujuk adalah data agregat nasional tentang daerah-daerah yang menahan dana APBD di bank.
“Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI,” tegasnya.
Hingga kini, pernyataan saling bantah antara Dedi dan Purbaya menjadi sorotan di media sosial, dan publik masih menanti pembuktian data dan transparansi ihwal dugaan dana APBD Jabar yang mengendap di bank.***