GENMUSLIM.id - Setelah Istana, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut buka suara mengenai pemutaran video Presiden Prabowo di bioskop.
Kemkomdigi menegaskan bahwa penayangan video tersebut adalah bentuk upaya untuk memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Beri Surat Khusus pada 5 Menteri yang Kena Reshuffle
“Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” tambahnya.
Pemilihan bioskop, menurut Fifi, karena dianggap bisa menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Selain itu juga berpegang pada prinsip bioskop sebagai salah satu saluran komunikasi publik sebagai tempat pemerintah menyampaikan pesan pada masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop, Kepala PCO: Sosialisasi yang Sudah Dikerjakan Pemerintah
Sebelumnya, Istana yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemutaran video adalah hal yang wajar.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 14 September 2025.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa bioskop adalah tempat publik yang bisa diisi pesan, termasuk pesan komersial.
“Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh,” ucap Hasan Nasbi pada Minggu, 14 September 2025.
Baca Juga: Viral Video Presiden Prabowo Diputar Sebelum Film Mulai di Bioskop, Begini Kata Istana