“Harapan dari Kemenhaj melalui nota diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat, kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah,” ujarnya.
Lalu catatan terakhir yang diberikan adalah penyembelihan dam yang tidak melewati Adahi.
“Kita sudah berdiskusi banyak tentang itu, kami juga sampaikan kebijakan kita sejak sebulan yang lalu kepada Kerajaan, bahwa di Indonesia masih ada yang memungkinkan untuk menyembelih dam di Tanah Air melalui Baznas,” sebut Hilman.
Namun dalam praktiknya, hal tersebut tak mudah karena kewajiban itu muncul belakangan.
Menurut Hilman, sudah banyak jemaah Indonesia melalui para pembimbing KBIH dan lain lain sudah terlanjur berkomitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), ada juga yang belanja ke pasar sendiri beli kambingnya, atau mitra.
Hilman juga menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut bukan teguran, melainkan pengingat untuk memperbaiki layanan pada operasional haji tahun depan.
Sementara itu, otoritas Arab Saudi akan mengumumkan kuota haji 2026 pada 10 Juli 2025 mendatang. ***