Mahasiswinya Dapat Penangguhan Penahanan dalam Kasus Meme Prabowo-Jokowi, ITB: Ada Pembinaan Akademik dan Karakter

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:14 WIB
ITB buka suara tentang mahasiswinya yang mendapatkan penangguhan penahanan terkait meme Prabowo-Jokowi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Itb.ac.id)
ITB buka suara tentang mahasiswinya yang mendapatkan penangguhan penahanan terkait meme Prabowo-Jokowi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Itb.ac.id)

Baca Juga: Dianggap Melanggar UU ITE, Mahasiswi ITB Terancam Bui 12 Tahun akibat Membuat Meme Prabowo-Jokowi

Meski bebas berpendapat adalah ciri demokrasi, ia menegaskan ada batasan-batasan yang harus dihormati.

“(Kebebasan) harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” tandasnya.

SSS dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: itb.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X