Orang Tua Mahasiswi ITB yang Diduga Membuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Pihak Kampus Ungkap Beri Pendampingan

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:48 WIB
Ilustrasi logo media sosial (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Mariia Shalabaieva)
Ilustrasi logo media sosial (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Mariia Shalabaieva)

GENMUSLIM.id - Media sosial tengah ramai dengan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo-Jokowi.

Dalam meme yang diduga oleh mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu menampilkan Prabowo dan Jokowi yang berciuman.

Pihak Istana diwakili oleh Hasan Nasbi pun telah buka suara dengan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian jika ada pasal yang dilanggar.

Namun, diharapkan ada pembinaan dibanding dengan pemberian hukuman, karena kritik adalah bentuk dari berekspresi.

Baca Juga: Terkait Kritik Meme Prabowo dan Jokowi yang Diduga Dibuat Mahasiswi ITB, Istana: Presiden Tak Pernah Buat Laporan!

Menanggapi insiden meme ini, pihak kampus ITB mengungkapkan bahwa orang tua mahasiswi yang diketahui berinisial SSS itu telah meminta maaf.

Pihak kampus juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan pendampingan.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief pada Jumat, 9 Mei 2025 melalui keterangan tertulis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak kampus tetap memberi pendampingan pada mahasiswa,” imbuhnya.

Baca Juga: Istana Beri Respon Penetapan Tersangka Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: dari Pemerintah Lebih Baik Dibina

SSS terjerat atas dugaan pelanggaran pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X