Ini Jadwal Pencairan TPG 2025 Bagi Seluruh Guru Honorer yang Akan Ditransfer Langsung ke Rekening

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:19 WIB
Jadwal pencairan TPG 2025 bagi para guru honorer (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bandung.go.id)
Jadwal pencairan TPG 2025 bagi para guru honorer (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bandung.go.id)

GENMUSLIM.id - Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik khususnya guru honorer.

Pemerintah mengabarkan mulai tahun ini pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2025 bagi para guru honorer akan menggunakan skema baru.

Skema baru ini dinilai lebih cepat dan juga efektif dimana teknis nya nominal uang yang cair akan dikirim langsung ke rekening para guru honorer.

Dilansir GENMUSLIMdari ppg.dikdasmen.go.id pada Rabu 12 Februari 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk memberikan efek transparansi, akurat dan juga bebas dari hambatan apapun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memberikan lampu hijau terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Abdul Mu’ti Memberikan Tambahan Uang Sebesar Rp500 Ribu Ke Rekening Guru Untuk Kesejahteraan

Hal ini dilakukan sebagai upaya guna membangun kualitas dalam sektor pendidikan di Indonesia.

Kebijakan ini harus diubah dikarenakan selama ini banyak guru yang mengeluhkan mengenai proses pencairan yang begitu lambat dan terlalu berbelit.

Biasanya guru yang berada di tingkat daerah terhambat penerimaannya dikarenakan administrasi di tingkat daerah tersebut yang rumit.

Dan berdampak terhadap keterlambatan penerimaan uang yang harus dicairkan.

Sehingga, dengan mekanisme baru, maka para guru honorer akan dipastikan menerima tunjangan lebih cepat, sehingga hak mereka tidak lagi tertunda.

"Ke depan, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru," ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman ppg.dikdasmen.go.id.

Artinya, tidak ada lagi campur tangan pihak perantara. Proses yang lebih singkat ini diyakini akan meringankan beban para guru, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Juga: Alasan Lulusan PPG Prajabatan Tidak Dapat Formasi PPPK 2025, Ini Penjelasan Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: ppg.dikdasmen.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X