GENMUSLIM.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 280 juta jiwa.
Meskipun proses pendaftaran pada umumnya dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT, Kemenkes memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu, mereka yang tinggal di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), serta yang belum memiliki akses internet.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, menjelaskan bahwa bagi warga yang tidak memiliki ponsel, pendaftaran tetap dapat dilakukan dengan cara langsung mendatangi puskesmas terdekat untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
"Ada satu cara lain untuk masyarakat, khususnya yang sama sekali tidak ada HP, itu bisa langsung ke puskesmas," kata Setiaji saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat 7 Januari 2025.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, menambahkan bahwa bagi masyarakat yang ingin mendaftar pemeriksaan kesehatan gratis secara langsung di puskesmas, diwajibkan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat verifikasi data.
Namun, bagi masyarakat yang memiliki ponsel, Setiaji tetap menyarankan agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi SATUSEHAT sebelum datang ke puskesmas.
Langkah ini bertujuan untuk membantu fasilitas kesehatan dalam mengatur alur pelayanan serta memastikan setiap pasien yang datang sudah terdaftar dan dapat dilayani dengan lebih cepat dan efisien.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari sekitar 10.000 puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, masih terdapat sekitar 400 puskesmas yang belum memiliki akses internet yang stabil.
Baca Juga: 5 Tips Jaga Kesehatan saat Puasa Ala Kemenkes, Upaya untuk Tetap Sehat Selama Bulan Ramadhan!
Untuk mengatasi kendala ini, Kemenkes telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memperluas jangkauan akses internet dan memastikan layanan kesehatan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
"Kami sedang siapkan tanpa internet connection dapat input offline dulu, baru disinkronisasi dengan database kita," kata dia
Pendaftaran untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT, yang sebelumnya dikenal dengan nama PeduliLindungi. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, masyarakat diwajibkan untuk mengisi data pribadi yang diperlukan.
Informasi yang dimasukkan ke dalam aplikasi ini akan digunakan sebagai dasar dalam proses penjadwalan pemeriksaan kesehatan.