Alasan Lulusan PPG Prajabatan Tidak Dapat Formasi PPPK 2025, Ini Penjelasan Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 10:55 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, beberkan alasan lulusan PPG Prajabatan tak dapat formasi PPPK 2025 (Foto:GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ppgkemendikdasmen - Instagram @ppgunnes/Canva/Mitri Sopiatun)
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, beberkan alasan lulusan PPG Prajabatan tak dapat formasi PPPK 2025 (Foto:GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ppgkemendikdasmen - Instagram @ppgunnes/Canva/Mitri Sopiatun)

Masih banyak daerah di Indonesia yang mengalami kekurangan tenaga pendidik akibat distribusi yang tidak merata.

Sayangnya, banyak lulusan PPG Prajabatan enggan ditempatkan di daerah terpencil atau jauh dari domisili mereka.

"Banyak guru yang tidak bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan," tambah Nunuk.

Hal inilah yang menjadi penyebab utama hilangnya formasi bagi lulusan PPG Prajabatan.

Di wilayah yang dekat dengan domisili para lulusan, formasi sudah dipenuhi oleh guru honorer atau lulusan PPG lainnya yang juga bersaing untuk lokasi strategis.

Baca Juga: Inilah Ketentuan dan Rincian Biaya Haji Khusus 2025 beserta Aturan PIHK dan Layanan Tambahan Jamaah

Nunuk Suryani memastikan bahwa situasi ini bersifat sementara. Setelah seleksi PPPK Tahap II selesai, khususnya untuk penuntasan status guru honorer, lulusan PPG Prajabatan akan menghadapi persaingan yang lebih minim.

Mulai 2025, hanya lulusan PPG Calon Guru yang berhak mengisi formasi Guru ASN.

"Semua guru yang masuk ke dalam satuan pendidikan di Indonesia mulai dari sekarang adalah guru lulusan PPG Calon Guru," tegas Nunuk.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Masalah hilangnya formasi PPPK 2025 untuk lulusan PPG Prajabatan bukan disebabkan oleh program RTG atau manipulasi formasi, melainkan karena ketidakseimbangan distribusi guru dan preferensi penempatan.

Ke depan, lulusan PPG diharapkan lebih fleksibel dalam menerima penempatan untuk mendukung pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube SEMAR TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X