Hore, Cair Besok! Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV Menerima Gaji Pensiun Bulan Februari 2025 Sebesar Ini

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:12 WIB
Gaji pensiunan PNS akan cair di awal bulan Februari 2025 dengan nominal sesuai golongan masing-masing (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @taspen)
Gaji pensiunan PNS akan cair di awal bulan Februari 2025 dengan nominal sesuai golongan masing-masing (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @taspen)

GENMUSLIM.id - Berita baik bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia, karena pada awal bulan Februari 2025 ini akan mendapatkan gaji pensiun.

Kabarnya besaran nominal gaji pensiunan PNS di bulan Februari 2025 ini akan disesuaikan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dimana para PNS dengan golongan I, II, III, IV ini akan dilakukan oleh pihak Taspen di tanggal 1 setiap bulannya.

Jadi para pensiunan PNS tidak perlu khawatir lagi akan keterlambatan dicairkannya gaji pensiun pokok untuk bulan Februari 2025.

Bagi para pensiunan PNS yang termasuk dalam golongan yang disebutkan tadi diharapkan cek rekening secara berkala ya, agar dapat mengetahui apakah gaji sudah masuk atau belum.

Dengan adanya gaji pensiun tersebut, diharapkan para pensiunan PNS dapat memanfaatkan rezeki yang ada untuk digunakan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Harapan Perkembangan Pesantren di Indonesia, Nasaruddin Umar: Dapat Jadi Benteng Ideologi Generasi Penerus

Gaji pensiunan PNS sesuai dengan PP nomor 8 tahun 2024 ini nominalnya mulai dari 1,7 jutaan hingga 4,9 jutaan.

Dilansir GENMUSLIM dari PP nomor 8 Tahun 2024 pada Jumat 31 Januari 2025 Berikut merupakan gaji pensiunan PNS pada bulan Februari 2025:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

- Golongan 1A: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

- Golongan 1B: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

- Golongan 1C: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

- Golongan 1D: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP nomor 8 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X