Ia menyarankan agar BPJS Kesehatan membuat video edukatif yang disiarkan melalui TV dan media sosial pemerintah.
Menurutnya, sebaiknya ada pegawai BPJS yang ditempatkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk membantu screening pasien dan memberikan edukasi, sehingga beban dokter dalam menjelaskan kategori kegawatdaruratan berkurang.
Ia juga menekankan bahwa sistem yang kurang jelas justru menyulitkan tenaga medis dalam memberikan layanan optimal kepada pasien.
Sementara itu, pemilik akun @ela_santika menyampaikan bahwa FKTP perlu dioptimalkan, terutama dalam hal sarana dan prasarana.
Berdasarkan pengalamannya, FKTP masih memiliki keterbatasan alat pemeriksaan dan tenaga medis.
Selain itu, jam pelayanan yang terbatas dirasa kurang memadai untuk mendukung layanan kesehatan yang seharusnya bisa ditangani di tingkat pertama.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa mereka terus berupaya meningkatkan layanan.
Dalam tanggapannya, BPJS mengingatkan bahwa prosedur layanan kesehatan tetap mengharuskan pasien memeriksakan diri terlebih dahulu ke FKTP yang terdaftar.
Jika fasilitas tersebut tidak mampu menangani kasus karena keterbatasan alat atau ketiadaan dokter spesialis, barulah pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan surat rujukan.
FKTP memiliki peran strategis dalam sistem layanan kesehatan JKN dengan beragam jenis layanan yang tersedia.
Namun, tantangan dalam edukasi pasien serta keterbatasan sarana dan prasarana FKTP masih menjadi perhatian utama.
Dengan adanya kritik dan saran dari masyarakat serta komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan, diharapkan sistem JKN dapat semakin optimal dalam memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. ***