Tabel Gaji PPPK Penuh Waktu Golongan X Sesuai Masa Kerja Berdasarkan Perpres Terbaru 2025!

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 17:08 WIB
Tabel gaji PPPK penuh waktu golongan x, atas darar Perpres (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram bawasluri)
Tabel gaji PPPK penuh waktu golongan x, atas darar Perpres (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram bawasluri)

- 12-13 tahun: Rp4.021.900

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tentukan Gaji Ketua RT 2025. Ini Besaran Tertinggi dan Terendah di Berbagai Wilayah

- 14-15 tahun: Rp4.148.500

- 16-17 tahun: Rp4.279.200

- 18-19 tahun: Rp4.414.000

- 20-21 tahun: Rp4.553.000

- 22-23 tahun: Rp4 .553.000

 - 24-25 tahun: Rp4.844.300

- 26-27 tahun: Rp4.996.900

- 28-29 tahun: Rp4.996.900

 - 29 tahun: Rp5. 154.200

Baca Juga: Masyarakat Non Peserta BPJS Kesehatan Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya!

- 30 Sampai dengan 31 tahun: Rp5.316.600

- 32 tahun: Rp5.484.000

Dari tabel di atas, PPPK penuh golongan X berkisar antara Rp3,3 juta sampai dengan Rp5,4 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X