Aplikasi Koin Jagat yang Bisa Ditukar Uang Bikin Sejumlah Fasilitas Umum Rusak, Menkomdigi: Kami akan Bertindak!

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 16:20 WIB
Perburuan Koin Jagat yang dilakukan beberapa pemain dan berimbas kerusakan fasilitas umum  (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @koinjagat)
Perburuan Koin Jagat yang dilakukan beberapa pemain dan berimbas kerusakan fasilitas umum (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @koinjagat)

"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu," ujar Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

Baca Juga: Warganet Heboh Menanggapi Isu BRI Kena Ransomware, Meutya Hafid: Pentingnya Cek Berita Terlebih Dulu

Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelidiki dampak permainan ini.

"Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar," tambah Meutya.

Cara Bermain Koin Jagat

Bagi yang penasaran dengan permainan ini, berikut langkah untuk berburu harta karun di aplikasi Jagat:

1. Unduh dan instal aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Daftarkan akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran.

3. Aktifkan GPS di perangkat agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin tersembunyi.

Baca Juga: Meutya Hafid Melakukan Pemblokiran Rekening Bank Judi Online,Upaya Lindungi Aktivitas Digital di Indonesia

4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.

5. Klaim koin dengan mengklik ikon harta karun yang muncul di layar saat berada di lokasi tersebut.

6. Tukar koin dengan uang melalui verifikasi akun, kemudian hubungkan aplikasi dengan e-wallet atau rekening bank.

Kontroversi Koin Jagat

Meski menawarkan hadiah menarik, permainan ini menghadapi kritikan tajam karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Menkomdigi, Instagram @koinjagat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X