MenPAN RB Pastikan Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Dapat NIP, Bagaimana dengan Gaji Mereka?

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 10:26 WIB
Rini Widyantini, menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahap 2 bagi para honorer (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @official.riniwidyantini/Mitri Sopiatun/Canva)
Rini Widyantini, menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahap 2 bagi para honorer (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @official.riniwidyantini/Mitri Sopiatun/Canva)

Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemda untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk tetap mendapatkan gaji, meskipun lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu.

Dengan adanya seleksi PPPK tahap 2 ini, tenaga honorer dipastikan mendapatkan kepastian status kepegawaian dan hak-haknya.

Baca Juga: Instansi Pemerintah Didorong Segera Konfirmasi Data 400 Ribu Tenaga Non ASN untuk Seleksi PPPK Tahap II

Oleh karena itu, MenPAN RB mengimbau seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat agar segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini.

Seleksi PPPK tahap 2 di tahun 2025 memberikan solusi bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN dengan mendapatkan NIP.

Meski ada perbedaan status dan gaji antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu, kebijakan ini tetap memberikan kepastian yang lebih baik bagi masa depan tenaga honorer di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Kemendagri RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X