PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap dan Keandalan Listrik Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Photo Author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 10:42 WIB
Tarif Listrik Tetap dan PLN Pastikan Keandalan Listrik Masyarakat Menjadi Prioritas Utama (Foto: GENMUSLIM.id/dok: PLN.co.id)
Tarif Listrik Tetap dan PLN Pastikan Keandalan Listrik Masyarakat Menjadi Prioritas Utama (Foto: GENMUSLIM.id/dok: PLN.co.id)
 

 

 

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen untuk Januari Sampai Februari 2025: Apakah Sisa Token Akan Hangus Setelah Promo Berakhir?

Catatan:

1. Diterapkan Rekening Minimum (RM):

RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian.

5. Diterapkan Rekening Minimum (RM):

RM2 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian LWBP.

Jam nyala: kWh per bulan dibagi dengan kVA tersambung.

9. Diterapkan Rekening Minimum (RM):

RM3 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian WBP dan LWBP.

Jam nyala: kWh per bulan dibagi dengan kVA tersambung.

13. Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh) dikenakan dalam hal faktor daya rata-rata setiap bulan kurang dari 0,85 (delapan puluh lima per seratus).

K : Faktor perbandingan antara harga WBP dan LWBP sesuai dengan karakteristik beban sistem kelistrikan setempat (1,4 ≤ K ≤ 2), ditetapkan oleh Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara.

WBP : Waktu Beban Puncak

LWBP : Luar Waktu Beban Puncak. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PLN, Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X