200 kVA
**)
Blok WBP = K x 1.035,78
Blok LWBP = K x 1.035,78
kVArh = 1.114,74 ****)
-
9.
I-4/TT
30.000 kVA
ke atas
***)
Blok WBP dan
Blok LWBP = K x 996,74
kVArh = 996,74 ****)
-
Artikel Selanjutnya
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Begini Cara Mendapatkannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si
Sumber: PLN, Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik