Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan seleksi, terutama di kalangan guru honorer yang telah lama mengabdi tetapi harus bersaing dengan pelamar yang baru menyelesaikan pelatihan.
Diskusi Publik dan Harapan
Beberapa kasus yang terjadi di daerah seperti Konawe dan Subang menyoroti tantangan dalam penerapan kebijakan ini.
Meskipun lulusan PPG Prajabatan dipandang siap mengisi kebutuhan guru karena telah melalui pelatihan teori dan praktik mengajar, keberadaan mereka dalam seleksi dinilai oleh sebagian pihak sebagai ancaman bagi guru honorer yang telah lama menunggu kesempatan menjadi ASN.
Pemerintah diharapkan dapat menyempurnakan proses seleksi agar lebih adil dan transparan.
Salah satunya adalah dengan memperjelas prioritas bagi guru honorer sekaligus memastikan bahwa lulusan baru juga memiliki peluang tanpa mengabaikan kontribusi guru yang telah lama mengabdi.
Penutup
Seleksi PPPK JF Guru 2024 adalah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.
Namun, tantangan dalam penerapannya membutuhkan perhatian serius agar kebijakan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan kuantitas, tetapi juga mencerminkan keadilan dan apresiasi bagi para guru yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan. ***