KEMENAG Fokus Selesaikan Sertifikasi Guru Melalui PPG Hingga Tahun 2026 dan Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:24 WIB
Kemenag dan Romo Muhammad Syafii guna selesaikan sertifikasi guru melalui PPG sampai tahun 2026 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)
Kemenag dan Romo Muhammad Syafii guna selesaikan sertifikasi guru melalui PPG sampai tahun 2026 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025 yang dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPG Tahap 4 Resmi Dijadwalkan pada Januari 2025: Kabar Baik untuk Para Guru

Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ada kabar baik juga bagi para guru non ASN yang telah memiliki sertifikasi (non inpassing). Dimana tunjangan profesi guru atau TPG akan dinaikkan dari 1,5 juta Rupiah menjadi 2 juta Rupiah per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X