1. Pemberkasan CPNS (Pembuatan SKCK, surat keterangan sehat dari dokter, surat bebas narkoba, dan surat pendukung lainnya sesuai yang diminta instansi).
2.Pengisian DRH & SKUM, pembuatan SPMT.
3. Serah Terima SK CPNS
4. Latsar (Pelatihan Dasar)
Program ini wajib diikuti oleh setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) penuh.
5. Pemberkasan PNS (Tes Kesehatan Ulang)
6. Pelantikan PNS
Itulah, 6 tahap penting harus dilakukan peserta CPNS yang dinyatakan lulus di tahun 2025.***