CPNS yang Lulus Seleksi Jangan Senang Dulu, Perjuangan Akan Berlanjut dengan 6 Tahap Lanjutan Berikut

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 10:06 WIB
Perjuangan CPNS yang lulus harus melewati 6 tahap untuk menjadi PNS yang seutuhnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @siapjadiasn)
Perjuangan CPNS yang lulus harus melewati 6 tahap untuk menjadi PNS yang seutuhnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @siapjadiasn)

GENMUSLIM.id - Perjuangan para peserta seleksi tes CPNS 2024 sedikit lagi akan menuju tahap akhir.

Namun, para CPNS yang lolos ke tahap selanjutnya dan akan diresmikan menjadi PNS pada tahun 2025 jangan senang dulu.

Perjuangan CPNS masih harus melalui beberapa tahap setelah nantinya akan menjadi PNS secara resmi di tahun 2025.

Dimana yang kita ketahui juga saat ini tahap seleksi CPNS sudah masuk tahap Integrasi nilai SKD dan SKB yang dimulai dari 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.

Para Calon PNS ini juga nanti nya akan diberitahukan mengenai jadwal pengumuman hasil CPNS yang akan dilaksanakan pada 5-12 Januari 2025.

Baca Juga: WAH KABAR GEMBIRA Bagi Pejuang ASN, CPNS Akan Dibuka Kembali Loh di Tahun 2025! Ini Dia Penjelasannya

Kemudian akan dilanjutkan dengan jadwal masa sanggah hasil CPNS dimulai pada 13 - 15 Januari 2025

Para CPNS juga akan dihadapkan dengan jadwal jawab sanggah hasil CPNS dimulai pada 13 - 19 Januari 2025.

Berikutnya, jadwal pengolahan nilai seleksi hasil sanggah dimulai 15 - 20 Januari 2025.

Hingga akhirnya sampai pada jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 16 - 22 Januari 2025.

Selanjutna para CPNS pun tak berhenti sampai disitu mereka harus melakukan yang namanya DRH NIP CPNS yang akan dijadwalkan pada 23 Januari - 21 Februari 2025.

Terakhir, jadwal usul penetapan NIP CPNS dimulai pada 22 Februari - 23 Maret 2025.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban SKB CPNS 2024 untuk Formasi Analis SDM dan Pranata SDM, Ini Deretan Soalnya!

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @siapjadiasn pada Rabu 25 Desember 2024 Setelah pengumuman kelulusan CPNS 2024, peserta dinyatakan lolos akan melalui beberapa tahapan lanjutan berikut ini:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @siapjadiasn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X