Tahap selanjutnya bagi peserta yang lolos Seleksi PPPK Tahap 1 yakni pemberkasan.
Diawali degan tahap Pengisian DRH NI PPPK Kemenag 2024 akan dilaksanakan pada 1-31 Januari 2025, disusul penetapan NI PPPK Kemenag pada 1-28 Februari 2025 mendatang.
DRH NI PPPK Kemenag 2024 ini merupakan dua singkatan yakni DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan NI (Nomor Induk).
Peserta yang lulus seleksi wajib melakukan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) yang mencakup data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, serta informasi lainnya yang dibutuhkan oleh Kemenag.
Sedangkan NI (Nomor Induk) merupakan nomor unik yang diberikan kepada PPPK Kemenag setelah resmi diangkat. NI ini nantinya digunakan untuk keperluan administrasi dan identifikasi pegawai. ***