Mary Jane Veloso: Pemindahan Narapidana Narkoba dari Indonesia ke Filipina, Apa yang Terjadi?

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB
Mary Jane Veloso; Narapidana Narkoba Resmi Dipindahkan Ke Negara Aslinya Filipina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: The Filipino Times)
Mary Jane Veloso; Narapidana Narkoba Resmi Dipindahkan Ke Negara Aslinya Filipina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: The Filipino Times)

GENMUSLIM.id - Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang terjerat kasus narkoba di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik.

Setelah bertahun-tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina.

Langkah ini memicu beragam spekulasi dan pertanyaan: mengapa Mary Jane dipindahkan, dan apa dampaknya pada kasus yang selama ini membelitnya?

Dilansir GENMUSLIM dari The Filipino Times pada hari tanggal Rabu 18 Desember 2024, berikut kisah Mary Jane Veloso: Perjalanan Kasus Narkoba yang Panjang.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Begini Soal Jaringan yang Dibangun si Bandar Kelas Kakap!

Mary Jane Veloso ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin yang tersembunyi di dalam kopernya.

Saat itu, ia mengaku tidak tahu menahu tentang narkoba tersebut dan menyebut dirinya dijebak oleh sindikat perdagangan manusia.

Namun, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane, yang kemudian menempatkan kasus ini dalam sorotan internasional.

Di tahun 2015, Mary Jane berada di ambang eksekusi mati. Namun, atas permintaan Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino III, dan desakan internasional, eksekusi tersebut ditunda.

Penundaan ini memberikan waktu untuk mengusut lebih lanjut keterlibatan pelaku lain yang diduga menjebak Mary Jane.

Baca Juga: Kapolri Sebut Vonis Berat Bagi Pengedar Narkoba, Akankah 3 Langkah Prioritas Menko Polkam Ini Berjalan Maksimal?

Pemindahan ke Filipina: Peluang Kedua untuk Keadilan?

Pemindahan Mary Jane ke Filipina menjadi langkah signifikan dalam perjalanan hukumnya.

Pemerintah Indonesia menyetujui permintaan Filipina untuk menghadirkan Mary Jane sebagai saksi utama dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan dua terdakwa asal Filipina, Maria Cristina Sergio dan Julius Lacanilao.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: The Filipino Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X