Bikin Sumringah! Kenaikan Gaji ASN Aktif hingga Pensiunan Berdasarkan PP Terbaru, Simak Golongan Penerimanya

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 10:08 WIB
Kenaikan Gaji ASN Terkini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram KemenPPPA dan Abdi Muda)
Kenaikan Gaji ASN Terkini (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram KemenPPPA dan Abdi Muda)

-Tembusan SK Pensiun dengan pas foto

-Foto copy identitas/KTP pemohon

-Foto copy buku tabungan (bila dibayarkan lewat bank)

-Foto copy NPWP (bila ada)

Kenaikan Gaji ASN

ASN yang masih aktif bekerja akan memperoleh kenaikan gaji untuk semua golongan, dikutip Genmuslim.id dari PP No 5 Tahun 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Ketahui 4 Ketentuan Kelulusan CPNS 2024 Saat Skor Akhir Sama, Perhatikan Peluang Anda Menjadi ASN!

Gaji PNS Golongan I untuk Pendidikan SD-SMP

- I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II untuk Pendidikan SMA-Diploma

- II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

- II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP No 8 Tahun 2024, Pp no 5 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X