4 Fakta Terbaru Gugatan Ridwan Kamil Usai Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Imbas Partisipasi Rendah di Pilkada 2024

Photo Author
- Senin, 9 Desember 2024 | 20:36 WIB
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ridwankamil)
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ridwankamil)

Dalam kesempatan yang sama, Faizal menuturkan dalam persidangan nanti pihaknya akan mengungkap fakta yang belum pernah diketahui sebelumnya.

"Nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data pada Pilkada DKI Jakarta ini akan kami sampaikan pada saatnya," tegasnya.

Faizal juga meminta publik untuk menunggu Tim Hukum RK-Suswono yang tengah mempersiapkan gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Jadi, kami mohon ditunggu sedang kita siapkan (berkas persidangan) sebaik mungkin," tandasnya.

KPU DKI Jakarta Klaim Pramono-Doel Raih Suara Terbanyak

KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten secara berjenjang usai melakukan rekapitulasi di 44 kecamatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pada Minggu, 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan Paslon nomor urut tiga, Pramono-Doel meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2,183 juta suara atau 50,07 persen.

Sementara Paslon nomor urut satu, RK-Suswono mendapatkan 1,718 juta suara atau 39,40 persen. Paslon nomor urut dua, Dharma-Kun hanya mampu meraih 459 ribu atau 10,53 persen suara.

Baca Juga: Unggul! Pramono Anung Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Kepulauan Seribu pada Pilkada Jakarta 2024

RK-Suswono Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Soal Partisipasi Pemilih Rendah

Dalam kesempatan berbeda, Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya menyebut pihaknya melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Muslim menuturkan adanya dugaan penyelenggaraan Pilkada yang tidak profesional di DKI Jakarta pada tahun 2024.

"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X