Pilkada Serentak 2024, Hasil Real Count Menunjukkan Pasangan Calon Unggul Di Empat Provinsi Jawa!

Photo Author
- Jumat, 29 November 2024 | 11:54 WIB
Warga Antusias Ikut Memilih di TPS meriahkan Pilkada 2024. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pemerintah administrasi kota jakarta pusat)
Warga Antusias Ikut Memilih di TPS meriahkan Pilkada 2024. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pemerintah administrasi kota jakarta pusat)

GENMUSLIM.id - Pilkada Serentak 2024 telah resmi dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Dalam pemilihan ini, masyarakat di seluruh Indonesia memberikan suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Dilansir GENMUSLIM dari KPU RI pada Jumat, 29 November 2024. Berikut adalah hasil real count resmi dari KPU yang menunjukkan siapa saja pasangan calon yang unggul.

Hasil Real Count di Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, pasangan calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berhasil meraih suara terbanyak dengan presentase 59,14%.

Baca Juga: Hasil Pilkada 2024 : 4 Orang Walikota Petahana Ini Kalah Dalam Pilkada Di Provinsi Sumatera Barat

Kemenangan ini menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap pasangan tersebut.

Lawan mereka, pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, memperoleh 40,86% suara.

Keberhasilan Luthfi-Taj Yasin diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan di Jawa Tengah.

Hasil Real Count di Jawa Timur

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji di Acara Hari Guru Nasional 2024, Para Guru: Kami Terharu!

Jawa Timur juga menjadi sorotan dalam Pilkada 2024. Pasangan calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak berhasil unggul dengan perolehan suara sebesar 59,22%.

Mereka diikuti oleh pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta dengan 31,97%, serta Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim yang hanya memperoleh 8,81% suara.

Kemenangan Khofifah-Emil diharapkan dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X