“Sudah ada Perpres No. 35 Tahun 2022, tapi pelaksanaannya masih kurang maksimal. Kami akan menguatkan aturan ini supaya penyuluh bisa lebih optimal dalam mendampingi petani,” jelas Rini.
Kolaborasi Semua Pihak
Rencana ini bukan cuma tugas satu kementerian, tapi tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat harus bekerja sama.
Kalau semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama, swasembada pangan bisa tercapai lebih cepat.
Selain itu, belajar dari sektor energi, pemerintah sebelumnya sudah berhasil menambahkan urusan energi baru terbarukan ke dalam tata kelola nasional melalui Perpres No. 11 Tahun 2023. Pendekatan serupa bisa diterapkan untuk memperkuat posisi penyuluh pertanian.
Harapan untuk 2027
Target swasembada pangan ini memang besar, tapi bukan berarti tidak mungkin.
Dengan penyuluh pertanian yang lebih kuat, dukungan dari pemerintah, dan semangat dari semua pihak, Indonesia bisa mandiri di sektor pangan.
“Insyaallah kita bisa. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Zulkifli. Yuk, kita dukung mimpi besar ini! Kalau petani berhasil, kita semua yang menikmati hasilnya.
Bayangkan, Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada impor, dan kita punya stok pangan melimpah untuk semua. Menarik, kan? ***