Daftar PPPK Periode 2? Ayo Siapkan Dokumen Ini, Yuk Catat Yang Wajib Disiapkan, Jangan Sampai Terlewat Ya!

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 19:21 WIB
Pendaftaran PPPK Periode 2  ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Catatan ASN))
Pendaftaran PPPK Periode 2 ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Catatan ASN))

GENMUSLIM.id - Bagi semua orang yang sudah bekerja, bisa banget coba daftar PPPK periode 2.

Selain PPPK yang sebelumnya ternyata PPPK buka gelombang lagi periode 2, buat yang ketinggalan di gelombang 1 bisa coba daftar PPPK gelombang 2 dengan cek jurusan kalian.

Sebelum mendaftar ada baiknya kita mempersiapkan dokumen penting yang diperlukan, yuk simak berikut ini.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Catatan ASN pada Hari Senin, 18 November 2024. 

Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 periode 1 telah selesai dilaksanakan dan untuk pendaftaran seleksi PPPK periode 2 akan segera dibuka.

Seleksi PPPK periode 2 ini ditujukan untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun secara tertulis serta untuk lulusan PPG formasi guru di instansi daerah.

Baca Juga: Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Peringatkan Waktu Adalah Nikmat yang Terlupakan, Jangan Sampai Terlambat!

Peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK periode 2 dapat menyiapkan dokumen dari sekarang agar saat pendaftaran peserta sudah tidak kebingungan dalam menyiapkan data yang dibutuhkan.

Pendaftaran seleksi PPPK periode 2 dibuka mulai dari 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Pada masa pendaftaran ini para peserta dapat membuat akun PPPK, memilih formasi PPPK, dan mengakhiri pendaftaran PPPK periode 2 sampai dengan tahap resume di portal sscasn bkn.

Meskipun pendaftaran PPPK belum dibuka, peserta sudah bisa melakukan pembuatan akun PPPK di portal SSCASN BKN.

Setelah mendaftar akun, peserta dapat melengkapi biodata, memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang peserta miliki dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi peserta.

Peserta wajib melengkapi dan mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi yang peserta lamar agar dapat menilai tambah dan lolos administrasi PPPK serta berstatus memenuhi syarat (MS).

Dokumen yang wajib disiapkan yaitu KTP, pastikan KTP sudah update atau sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube Catatan ASN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X