GENMUSLIM.id - Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, terpaksa menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 November 2024, dan menarik perhatian publik, termasuk sorakan keras dari puluhan tahanan yang menyambut kedatangannya di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Harian Surya pada Jumat, 15 November 2024 Kasus ini bermula setelah Ivan diduga memaksa seorang siswa untuk melakukan merendahkan diri, yakni bersujud dan menggonggong seperti anjing di hadapannya.
Setelah ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada sore hari yang sama, Ivan dibawa ke gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama dan menegangkan.
Ivan, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, terlihat berjalan tanpa alas kaki dan wajahnya ditutupi masker saat digiring menuju ruang tahanan.
Tangannya diborgol, dan proses penyidikan berlangsung selama berjam-jam sebelum akhirnya ia dibawa ke Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Di ruang tahanan, Ivan Sugianto menerima sambutan yang tak biasa. Puluhan tahanan yang ada di sana memberikan sorakan keras.
bahkan ada yang meneriakkan kata-kata seperti "Sujud-sujud-sujud" dan "Ayo gonggong-gonggong-gonggong" yang merujuk pada perbuatan yang dilakukan Ivan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Sorakan tersebut terdengar hingga ke halaman gedung, menunjukkan bahwa tindakan Ivan telah menimbulkan reaksi publik yang cukup emosional.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ivan Sugianto resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses, kasus ini menunjukkan sisi gelap dari dirinya yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.