Soal Kongkalikong Impor Gula Tom Lembong, Eks Mendag Ini Susul 5 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Korupsi

Photo Author
- Sabtu, 2 November 2024 | 20:57 WIB
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI, pada Selasa, 29 Oktober 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kejaksaan RI)
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI, pada Selasa, 29 Oktober 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kejaksaan RI)

GENMUSLIM.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar mengatakan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan.

"Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, tersangka TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Terkait kasus ini, Tom Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik Kejagung, Tom Lembong terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Mendag RI era Presiden Jokowi periode 2015-2016 itu kini menyita perhatian publik.

Wajar saja, sebab seorang menteri seharusnya membantu presiden bukan sibuk mencari celah korupsi dalam tugasnya.

Baca Juga: Tom Lembong, Eks Mendag yang Diduga Korupsi Impor Gula: Begini Sorotan Netizen hingga Kedekatannya dengan Jokowi

Namun, tidak hanya Tom Lembong yang terlibat skandal korupsi, berikut ini nama lainnya yang juga mengalami hal serupa:

Idrus Marham

Mantan Mensos Kabinet Kerja Jokowi-JK, Idrus Marham sempat terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018 lalu.

Eks Mensos RI itu sempat mendapatkan sorotan usai dirinya secara mendadak menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri.

Padahal, KPK belum mengumumkan kasus yang menjerat eks Sekjen Golkar itu.

Idrus akhirnya divonis 2 tahun penjara setelah kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan kini telah menghirup udara bebas pada 11 September 2020 lalu.

Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap dana terkait dana hibah KONI, pada 27 September 2019 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X