Ibnu Khaldun dalam karya terkenalnya Muqaddimah Ibnu Khaldun menyebut secara lugas bahwa pendidikan dengan jalan kekerasan membawa mudharat (bahaya), karena dapat menghambat perkembangan dan menyerang psikologis anak.
Hal ini sesuai dengan pernyataanya dalam sebuah kitab yang dikutip genmuslim.id dari aplikasi kitab maktabah syamilah:
وذلك أن إرهاف الحد في التعليم مضر بالمتعلم سيما في أصاغر الولد لانه من سوء الملكة
“Kekerasan dalam pendidikan membahayakan pelajar terutama pelajar pada usia anak karena kekerasan dalam mendidik merupakan bagian dari tabiat buruk,” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, Darul Fajr lit Turats: 2004 M/1425 H], halaman 692).
Hal serupa ternyata pernah dikemukakan oleh Sayyidina Umar dalam teks berikut:
ومن كلام عمر رضي الله عنه من لم يؤدبه الشرع لا أدبه الله حرصا على صون النفوس عن مذلة التأديب وعلما بأن المقدار الذي عينه الشرع لذلك أملك له فإنه أعلم بمصلحته
Artinya: “Sayyidina Umar bin Khattab ra mengatakan, ‘Orang yang tidak terdidik oleh syariat tidak terdidik oleh Allah,' sebagai harapan atas menjaga kesehatan jiwa anak didik dari cara yang buruk dalam mendidik dan sebagai tanda bahwa ukuran pendidikan yang ditetapkan syariat lebih otoritatif karena Allah lebih tahu kemaslahatan peserta didik,”
Semoga kedepanya hal ini menjadi pelajaran dan pengingat bahwa mengajarkan ilmu harus dengan cara yang baik, karena tidak ada perintah syariat yang membahayakan bagi yang menjalankannya. ***