Ipda Rudi Soik Kena Demosi ke Papua Setelah Bongkar Sindikat BBM Ilegal di NTT, Mengapa?

Photo Author
- Senin, 9 September 2024 | 19:16 WIB
IPDA Rudi Soik Menangani Kasus Sindikat BBM Ilegal Malah Dihukum  ((foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @narasinewsroom))
IPDA Rudi Soik Menangani Kasus Sindikat BBM Ilegal Malah Dihukum ((foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @narasinewsroom))

GENMUSLIM.id - Ipda Rudi Soik, seorang perwira polisi yang dikenal berani mengungkap sindikat bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT), kini harus menghadapi kenyataan pahit. 

Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @narasinewsroom pada Senin, 9 September 2024, Ia dikenai sanksi demosi, yakni penurunan jabatan, dan dipindahkan ke Papua selama tiga tahun. 

Kasus ini mengejutkan publik, mengingat Ipda Rudi Soik tengah mengusut mafia BBM bersubsidi yang diduga melibatkan anggota kepolisian setempat.

Pada 15 Juni 2024, Ipda Rudi Soik mendapat perintah langsung dari Kapolresta Kupang untuk menyelidiki kelangkaan BBM bersubsidi yang melanda Pulau Timor. 

Penyelidikan ini mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa BBM bersubsidi tersebut ditimbun oleh jaringan mafia.

Baca Juga: LPPOM MUI: di Tahun 2026 Semua Kosmetik yang Beredar di Indonesia Wajib Sudah Bersertifikat Halal  

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ahmad Munandar, yang ternyata juga terlibat dalam penyelundupan BBM ilegal ke luar negeri. 

Kasus ini menjadi semakin kompleks ketika diketahui bahwa distribusi BBM ilegal tersebut dikawal oleh oknum polisi. 

Palestina dan Papua, dua wilayah dengan dinamika konflik yang berbeda, mencerminkan tantangan keamanan dan keadilan yang berbeda.

Nama Ipda Rudi Soik menjadi sorotan ketika penyelidikan mengungkapkan bahwa Ahmad Munandar pernah memberikan setoran Rp30 juta kepada salah seorang anggota Polda NTT. 

Alih-alih mendapat dukungan, Ipda Rudi malah menghadapi tuduhan lain yang akhirnya membuatnya terkena demosi. 

Perwira yang berjasa membongkar sindikat besar ini justru dituding melakukan pelanggaran etik karena memasuki tempat hiburan karaoke saat jam dinas bersama dua polwan. 

Tuduhan ini membuat Ipda Rudi diseret ke sidang kode etik dan dijatuhi sanksi demosi ke Papua.

Baca Juga: Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung MV3 Besutan MENHAN RI Prabowo Subianto, CEK SPESIFIKASINYA!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Instagram @narasinewsroom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X