GENMUSLIM.id – Seorang ibu di Sumenep tega mengantarkan anaknya untuk dirudakpaksa.
Diketahui pelaku berinisial E (41) yang merupakan ibu kandung dari korban T yang berprofesi sebagai PNS guru.
Tersangka diketahui membawa anaknya kepada rekan kerjanya AJ (41) yang merupakan kepala sekolah di salah satu wilayah Sumenep.
Dikutip GENMUSLIM dari Tik Tok Humas Polres Sumenep, Rabu, 4 September 2024, kronologi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini berawal pada tanggal 8 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat korban berinisial T bersama ibunya yang bernama E, memberitahu kepada korban bahwa akan diadakan 'ritual' di esok hari di rumah tersangka AJ yang beralamat di Sumenep.
Esoknya pada tanggal 8 Februari sekitar pukul 10.30 WIB, diketahui E menjemput korban T sepulang sekolah dan langsung membawanya menuju rumah tersangka.
Selama perjalanan, E menyuruh korban untuk langsung memasuki rumah dan menjalankan 'ritual' di rumah tersangka AJ.
Setelah mengikuti semua perintah dari pelaku E, AJ menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh tersangka.
Pada saat dikamar tersangka, AJ menyuruh T untuk membuka rok dan menyetubuhi serta mencabuli si korban.
Selesai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada korban.
Menurut Polres Sumenep Biantoro, selama penyelidikan diketahui korban sudah dicabuli sebanyak 5x dengan lokasi yang berbeda diantaranya Sumenep dan dua lainnya di Surabaya.
Motif dibalik dari kasus ini adalah untuk menutupi hubungan perselingkuhan antara tersangka dengan ibu korban yang sudah berjalan sejak lama.