Sebab hibah tersebut dapat dimanfaatkan oleh UIN Mataram untuk menunjang fasilitas Pendidikan di kampus.
Apalagi tanah seluah 3,1 hektar itu terletak tak jauh dari Kampus UIN Mataram.
Menurut keterangan Prof. Masnun lokasi tanah hibah tersebut berjarak sekitar 10 menit dari kampus sehingga mudah untuk ditempuh.
Pemberian hibah tanah dari Pemkab Lombok Barat ini tentu saja akan digunakan secara maksimal oleh UIN Mataram.
Bantuan berupa hibah ini diharapkan dapat membantu proses untuk memajukan kualitas Pendidikan Islam di timur Indonesia.
Perlu diketahui, Universitas Islam Negeri Mataram merupakan salah satu Universitas Islam yang ada di wilayah timur Indonesia.
Pada awalnya kampus ini merupakan Transformasi Fakultas Tarbiyah dan Syariah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram. Kemudian berganti lagi menjadi STAIN Mataram.
Baca Juga: Kemenag Terima Kunjungan Dari Universitas Chuo yang Diwakilkan Oleh Profesor Kato dan Mahasiswanya
Tak lama kemudian STAIN Mataram berganti menjadi IAIN Mataram. Akhirnya pada 8 April 2017 IAIN Mataram resmi berubah menjadi UIN Mataram setelah keluarnya Perpres No. 34 tahun 2017.
Hingga saat ini, UIN Mataram memiliki akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No 578/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VIII/2020.
Dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Lombok Barat, diharapkan dapat mendukung kegiatan perkuliahan kampus dengan 5 Fakultas dan 1 Pascasarjana ini.***