Kasus Kebakaran Gedung Cyber yang Telan Dua Korban Siswa PKL, Resmi Dihentikan Penyelidikannya! Kok Bisa?

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 11:49 WIB
Kasus kebakaran Gedung Cyber 1 , Jalan Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Twitter @humasjakfire)
Kasus kebakaran Gedung Cyber 1 , Jalan Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Twitter @humasjakfire)

 

GENMUSLIM.id - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1 yang menelan korban dua orang meninggal dunia ternyata telah dihentikan penyidikannya.

Informasi terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan itu dibenarkan dari sumber terpercaya di kepolisian.

“Iya benar kasus kebakaran itu telah keluar surat SP3-nya,” kata sumber yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Saat ditanya kapan keluar SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber 1 tersebut, sumber itu mengaku tidak tahu pastinya.

Tapi sumber itu berseloroh kalau memang kasus tersebut belum pasti penyidikannya, seharusnya jangan dihentikan.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan Eagle Hills UEA Sepakati Kerjasama Pengembangan Pariwisata, Erick Thohir: ALHAMDULILLAH!

“Terlalu berani. Seharusnya kalau belum pasti, jangan dihentikan,” katanya. 

Peristiwa kebakaran di lantai dua Gedung Cyber Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu terjadi pada Kamis 2 Desember 2021.

Akibat kebakaran itu, dua pelajar yang sedang melakukan Paktik Kerja Lapangan (PKL) harus kehilangan nyawanya.

Kedua siswa dari SMK Taruna Bhakti Depok, Jawa Barat itu, yakni Muhammad Redzuan Khadafi dan Seto Fachrudin.

Keduanya tewas akibat keracunan asap karbon monoksida (CO) karena terjebak dalam ruangan server.

Tak hanya itu, akibat kebakaran beberapa layanan internet pun tumbang, diantaranya aplikasi Ajaib, IPOT, layanan web Niagahoster, Rumahweb Indonesia, Shopee, RuangGuru, Mtix, game Ragnarok dan lainnya.

Bahkan layanan call center 112 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun tidak dapat diakses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Liputan Khusus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X