GENMUSLIM.id - Dalam dunia perdagangan internasional, kegiatan impor merupakan salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, kegiatan ini perlu diawasi agar masuknya barang impor tidak berdampak negatif bagi negara.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai.
Bea Cukai hadir salah satunya untuk membatasi kegiatan pengawasan masuknya barang yang dilarang dan dibatasi oleh regulasi (barang lartas).
Dikutip Genmuslim dari website Beacukai, Larangan dan Pembatasan atau disingkat Lartas merupakan istilah yang sering ditemukan dalam perdagangan internasional.
Salah satu contohnya adalah kegiatan impor yang penuh pengawasan adalah barang obat-obatan.
Hal ini perlu diawasi karena maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan menjadi narkoba.
Tidak hanya narkoba, pengawasan barang impor juga perlu dilakukan.
Berbagai dampak dan manfaat larangan dan pembatasan (lantas) impor pun tengah menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu dampak dari pembatasan impor adalah harga barang yang menjadi lebih tinggi dan jumlah barang yang terjual menjadi lebih sedikit.
Hal meresahkan ini pun mulai merambat ke dunia penerbangan. Pasalnya, maskapai penerbangan sedang terlilit biaya perawatan dan operasi yang tinggi.
Salah satu penyebabnya adalah impor suku cadang juga dilarang.H al ini adalah akibat dari aturan larangan dan pembatasan (lartas) komponen pesawat.