Larangan dan Pembatasan Impor Suku Cadang Ancam Operasional Maskapai Penerbangan, ini Kata Ketua Umum INACA

Photo Author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 10:47 WIB
Denon Prawiraatmadja Ketua Umum INACA saat tanggapi lartas impor suku cadang (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @denonprawiraatmadja)
Denon Prawiraatmadja Ketua Umum INACA saat tanggapi lartas impor suku cadang (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @denonprawiraatmadja)

GENMUSLIM.id - Dalam dunia perdagangan internasional, kegiatan impor merupakan salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Namun, kegiatan ini perlu diawasi agar masuknya barang impor tidak berdampak negatif bagi negara.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai.

Bea Cukai hadir salah satunya untuk membatasi kegiatan pengawasan masuknya barang yang dilarang dan dibatasi oleh regulasi (barang lartas).

Dikutip Genmuslim dari website Beacukai, Larangan dan Pembatasan atau disingkat Lartas merupakan istilah yang sering ditemukan dalam perdagangan internasional.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bikin Kontroversi Lagi, Mau Impor Dokter dari Luar Negeri? Nasib Dokter Lokal Dipertanyakan!

Salah satu contohnya adalah kegiatan impor yang penuh pengawasan adalah barang obat-obatan.

Hal ini perlu diawasi karena maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan menjadi narkoba.

Tidak hanya narkoba, pengawasan barang impor juga perlu dilakukan.

Berbagai dampak dan manfaat larangan dan pembatasan (lantas) impor pun tengah menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu dampak dari pembatasan impor adalah harga barang yang menjadi lebih tinggi dan jumlah barang yang terjual menjadi lebih sedikit.

Hal meresahkan ini pun mulai merambat ke dunia penerbangan. Pasalnya, maskapai penerbangan sedang terlilit biaya perawatan dan operasi yang tinggi. 

Baca Juga: Viral! 1 Ton Thailand Milk Bun Dimusnahkan Bea Cukai, Intip Resepnya Sebagai Referensi Menu Takjil Buka Puasa

Salah satu penyebabnya adalah impor suku cadang juga dilarang.H al ini adalah akibat dari aturan larangan dan pembatasan (lartas) komponen pesawat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Bea Cukai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X