Siap Makin Bersinar! BPJS Kesehatan Tanggung Scaling Gigi Agar Kamu Bisa Tampil Prima, Apa Saja Syaratnya?

Photo Author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 16:51 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan di Puskesmas (Foto:GENMUSLIM.id/dok: Instagram Puskesmas Kembangan)
Ilustrasi BPJS Kesehatan di Puskesmas (Foto:GENMUSLIM.id/dok: Instagram Puskesmas Kembangan)

Baca Juga: Gaji Pegawai Swasta Akan Terkena Potongan 2,5% Untuk Tapera, Jokowi: Akan Bermanfaat Seperti BPJS Kesehatan

Dikutip dari Genmuslim.id dari Situs Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Minggu, 30 Juni 2024, ini persyaratan menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan scaling gigi.

1. Pastikan kita terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

2. Pastikan kartu BPJS dinyatakan masih aktif

3. Scaling gigi dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar, seperti Puskesmas atau Klinik.

4. Pemberian fasilitas kesehatan scaling gigi gratis hanya untuk indikasi media bukan alasan estetika.

Tahapan-tahapan scaling gigi menggunakan BPJS sebagai berikut.

1. Peserta BPJS Kesehatan wajib mendatangi FKTP pertama, seperti Puskesmas atau Klinik

2. Pastikan membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif

3. Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan scaling. Jika menemukan perawatan lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh rujukan dari FKTP pertama. Surat rujuk akan digunakan untuk mendapatkan perawatan di faskes lanjutan, khususnya dari dokter gigi spesialis atau sub spesialis.

Sisihkan waktu kita untuk melakukan perawatan karang gigi yang tidak bisa dilakukan hanya dengan menyikat secara biasa, namun memerlukan dokter yang menanggani.

Scaling gigi dapat membantu kita agar bisa senyum lebar ketika ketemu orang lain. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Situs Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Situs Sky Dental Penang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X